IT Outsourcing Jakarta

by Ikhwan
it outsourcing jakarta

IT Outsourcing Jakarta berhubungan erat dalam dunia ketenagakerjaan, istilah outsourcing sendiri seringkali kali banyak disebutkan. Outsourcing ini juga merupakan solusi bagi perusahaan terutama untuk mengatasi permasalahan yang terkait dengan sumber daya manusia.

Dengan menggunakan tenaga outsourcing, perusahaan juga bisa memangkas biaya operasional mereka. Maka dari itu dibutuhkan jasa IT Outsourcing yang profesional dan berpengalaman untuk mendapatkan hasil maksimal.

Sejarah IT Outsourcing Jakarta

Sejarah outsourcing di Indonesia ini dimulai pada saat presiden Megawati Soekarno putri mengeluarkan kebijakan mengenai outsourcing. Kebijakan tersebut juga ada dan Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 yang isinya tentang ketenagakerjaan.

Dengan adanya UU ketenagakerjaan tersebut, Presiden Megawati juga mengatur secara legal perusahaan alih daya yang ada di Indonesia. Perusahaan penyedia alih daya atau yang banyak menyebutnya dengan perusahaan outsourcing wajib diadakan untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dan pekerja.

Dalam undang undang tersebut tidak hanya pekerjaan penunjang saja yang bisa dialihdayakan. Pada karyawan outsourcing ini tidak diberikan tunjangan oleh perusahaan seperti halnya pada karyawan lain. Selain itu dalam waktu kerjanya juga tak pasti karena tergantung dengan kesepakatan kontrak yang terjadi diantara kedua belah pihak.

IT Outsourcing Jakarta

Jadi karyawan outsourcing ini memiliki status pekerja yang berasal dari perusahaan penyalur tenaga kerja. Dan untuk perusahaan yang menggunakan jasa ini maka tidak mempunyai kewajiban dalam kesejahteraan karyawan outsourcing. Didalam pasal 66 UU No 13 yang mengatur tentang pekerjaan alih daya ini termasuk dalam batasan pekerjaan perusahaan outsourcing.

Pembatasan pekerjaan outsourcing ini hanya dibatasi bagi pekerjaan diluar kegiatan utama selain itu juga tak ada hubungannya dengan proses produksi. Akan tetapi dalam UU tersebut tak dijelaskan mengenai batasan-batasan pekerjaan pekerjaan dari pekerjaan alih daya.

Sehingga dengan adanya undang-undang tersebut maka akan membuka kemungkinan bagi perusahaan outsourcing dalam mempekerjakan pekerja dalam berbagai tugas. Maka dari itu dibanding merekrut karyawan untuk pekerjaan outsourcing di perusahaan lebih baik untuk menggunakan jasa IT Outsourcing Jakarta yang sudah berpengalaman.

Pengertian IT Outsourcing Jakarta

Outsourcing merupakan tenaga kerja yang berasal dari pihak ketiga untuk mengatasi pekerjaan tertentu yang ada di perusahaan. Perusahaan biasanya menggunakan untuk memakai outsourcing agar biaya operasional mereka bisa dipangkas.

Jadi karyawan yang diambil dari outsource ini juga harus bisa melakukan berbagai pekerjaan, misalnya customer service, pekerja manufaktur, kemudian Administrasi perkantoran dan lain-lain. Biasanya dalam merekrut karyawan outsource ini, perusahaan akan mempekerjakan sama dengan perusahaan tempat penyedia sumber daya manusia.

Karena tuntutan pekerjaan yang multiguna dibutuhkan pekerja yang memang sudah memiliki pengalaman. Apalagi pemilihan tenaga kerja yang tepat juga harus dilihat dari berbagai factor, khususnya keahlian dan profesionalisme.

Apalagi dalam mempekerjakan karyawan outsource di perusahaan tidak bisa sembarangan. Setidaknya harus sudah memahami cara kerja perusahaan yang efektif dan efisien, tanpa mengurangi profesionalisme dan disiplin kerjanya.

Hal tersebut harus diperhatikan dalam pemilihan karyawan outsource agar tidak terjadi kegagalan dalam proyek maupun kesalahan dalam pelaksanaan kerja. Salah satu perusahaan IT Outsourcing Jakarta terbaik adalah Xpertindo, yang sudah memiliki pengalaman dalam negeri hingga luar negeri.

Sistem Kerja IT Outsourcing

Didalam Undang Undang Ketenagakerjaan ini disebutkan mengenai definisi serta peraturan tentang pekerja outsourcing. Kemudian untuk perekrutan karyawan outsourcing ini dilakukan oleh perusahaan outsource.

Lalu jika karyawan outsourcing ini diterima oleh perusahaan, maka mereka akan bekerja dengan perusahaan menggunakan sistem kontrak. Xpertindo sudah dipercaya oleh banyak perusahaan, dan mempunyai portofolio baik sebagai perusahaan outsource untuk daerah Jakarta dan sekitarnya.

IT Outsourcing

Jenis Pekerjaan Outsourcing

Ada beberapa poin jenis pekerja outsource menurut UU No 13 tahun 2003 pasal 64 ayat 2.

  • Pekerjaan yang dilakukan terpisah dari pekerjaan utama.
  • Pekerjaan yang dikerjakan melalui perintah langsung maupun tidak.
  • Pekerjaan ini merupakan kegiatan penunjang perusahaan secara menyeluruh
  • Pekerjaan juga tak menghambat dalam proses produksi yang dilakukan perusahaan

Sehingga bisa disimpulkan bahwa pekerja outsourcing ini akan mempekerjakan pekerjaan yang ada pada luar pekerjaan inti perusahaan. Walaupun begitu tetap saja, dalam pelaksanaanya dibutuhkan tenaga kerja yang profesional, agar proses berjalannya perusahaan bisa sesuai dengan harapan.

Keuntungan Jasa IT Outsourcing dari Xpertindo

Di Setiap perusahaan , pasti akan selalu mempunyai divisi IT di dalamnya, karena pekerjaan IT di perusahaan juga semakin berkembang. Mengingat perkembangan jaman yang semakin pesat dalam hal teknologi dan lain sebagainya.

Tidak semua perusahaan harus mengadakan perekrutan IT, dan merekapun menggunakan alternatif lain yaitu membayar IT Outsourcing Jakarta. Xpertindo sendiri merupakan perusahaan IT yang sudah bergerak dalam bidang IT solution dan berbagai jenis kebutuhan IT lainnya.

Cara ini tak hanya terlihat efisien, namun Anda juga bisa mendapatkan beberapa kelebihan yang dimiliki oleh IT Outsourcing. Diantaranya yaitu perusahaan akan menjadi lebih fokus untuk branding pada tahap awal, kemudian juga bisa mengubah Capex menjadi Opex dan lain sebagainya.

Pada perusahaan hardware misalnya seperti komputer, yang masuk dalam Capex (Capital Expenditure) atau pengeluaran modal ini yaitu pada pembangunan infrastrukturnya. Kemudian yang masuk dalam kategori Opex (Operating Expenses) ini yaitu pada staf IT nya.

Namun pada kondisi tertentu, perusahaan juga bisa mengubah aset perusahaan dari Capex menjadi Opex. Caranya mudah saja yaitu dengan cara menjualnya bukan dengan membelinya. Misalnya untuk membangun data center sendiri maka perusahaan juga bisa menggunakan jasa penyedia data center.

Jadi bukan dengan membelinya, namun perusahaan hanya perlu menyewanya dan membayar penyedia jasa layanan yang dipakainya. Dengan cara ini pemilik perusahaan juga tidak akan khawatir mengenai infrastrukturnya.

Kemudian ada juga keuntungan lainnya dari IT outsourcing ini yaitu bisa membantu perusahaan untuk lebih berfokus pada bisnis intinya. Karena kita tahu bahwa saat ini makin banyak perusahaan rintisan atau startup yang bermunculan.

Oleh karena itu timbulah persaingan yang cukup ketat. Persaingan ini juga mendesak inovasi baru. Solusinya mudah saja, perusahaan hanya perlu untuk fokus pada bisnis IT nya saja.

Hal tersebut juga sangat penting bagi bisnis dengan skala yang masih kecil. Jadi fokuslah hanya pada bisnis intinya saja. Sehingga dengan memilih IT Outsourcing ini merupakan pilihan yang tepat.

Namun ternyata keuntungan IT Outsourcing Jakarta ini bukan hanya dinikmati oleh perusahaan IT saja. Namun untuk perusahaan non IT juga bisa merasakannya Divisi IT ini pada tahap awal kemungkinan seringkali melakukan kesalahan keamanan yang berakibat pada keamanan yang rendah pada informasi penting perusahaan.

Selain itu dengan menggunakan jasa ahli, Anda tidak perlu lagi harus memikirkan berbagai kebutuhan yang mungkin tidak terduga. Terutama pada terjadinya resiko gangguan hingga serangan siber.

Bagi Anda yang ingin mendapatkan perusahaan penyedia jasa IT outsource terbaik dan profesional khususnya dalam bidang IT. Anda bisa mendapatkan berbagai penawaran menarik dari Xpertindo, khususnya untuk jasa IT Outsourcing Jakarta dan sekitarnya.

Related Posts